Menu

ABSENSI SIDIK JARI PNS KOTA DENPASAR

  • Jumat, 28 April 2017
  • 1433x Dilihat

Pemerintah Kota Denpasar sedang mempersiapkan absensi sidik jari untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, terkecuali untuk para PNS guru di SD dan SMPN. Absensi sidik jari tersebut akan dipakai sebagai salah satu alat ukur untuk menentukan tingkat kinerja PNS, disamping juga sebagai alat untuk menentukan tingkat disiplin. Absensi sidik jari sesuai rencana akan dilaksanakan mulai 1 Mei 2017. Saat ini masih dalam proses pemasangan mesin di masing-masing OPD yang akan dilanjutkan dengan perekaman sidik jari masing-masing PNS. Absen sidik jari tersebut akan terkoneksi intranet dengan pusat data berada di BKPSDM.