Menu

Area perubahan ke-8 dari Reformasi Birokrasi "Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik"

  • Selasa, 27 Agustus 2019
  • 824x Dilihat

Semangat ASN Pelayan Publik????

Area perubahan ke-8 dari Reformasi Birokrasi adalah Peningkatan kualitas pelayanan publik yang mewajibkan seluruh unit penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi standar pelayanan, menyusun dan menetapkan serta mempublikasikan kebijakan pelayanan yang terdiri atas Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan dan Survey Kepuasan Masyarakat sebagaimana diatur dalam UU no 25 Th 2009 ttg Pelayanan Publik.
Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Organisasi bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi UNUD mengadakan rapat Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Acara dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar didampingi oleh Kabag Organisasi dan ketua Tim Penyusun SKM dari Fakultas Ekonomi UNUD dihadiri oleh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik
Plt.Sekretaris Bkpsdm hadir mewakili Kepala Bkpsdm Kota Denpasar.