Ayo Tingkatkan Kompetensi ASN
Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur PNS Kota Denpasar, BKPSDM Kota Denpasar akan menyelenggarakan ujian Penyesuaian Ijazah bagi PNS Kota Denpasar yang telah memiliki ijazah S1 sebelum diangkat menjadi CPNS dan yang memiliki Ijazah S1 setelah diangkat menjadi PNS. Ketentuan Penyesuaian Ijazah ini dikecualikan bagi PNS yang diangkat dari Tenaga Honorer K-2 yang diberikan tugas mengajar dan telah memiliki Ijazah Sarjana Pendidikan.
Bagi PNS yang telah mendaftar agar melengkapi dokumen persyaratan administrasi ke BKPSDM Kota Denpasar sesuai dengan nama-nama dalam Surat BKPSDM Kota Denpasar tentang Pengumpulan Kelengkapan Administrasi Peserta Ujian PI tahun 2019.
#ujianPIkotadenpasar2019