Menu

BANTUAN TABUNGAN PERUMAHAN UNTUK PNS

  • Rabu, 26 Agustus 2015
  • 1631x Dilihat

Dalam rangka peningkatan layanan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya untuk membantu kepemilikan rumah, Menteri Pekerjaan umum dan perumahan Rakyat selaku Ketua Harian BAPERTARUM-PNS telah menerbitkan Peraturan Menteri nomor 22/PRT/M/2015 tanggal 28 April 2015 tentang Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan Kepada PNS. Selengkapnya bisa klik disini.