Dalam rangka Peningkatan Kinerja Kelembagaan, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian perlu dilaksanakan penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Perangkat Daerah / Unit di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Bagian Organisasi dan Tatalaksana mengadakan Bintek selama 2 hari yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kantor BKPSDM Kota Denpasar mulai hari Senin, 9-10 Oktober 2017. Anjab dan ABK sangat penting untuk mengetahui perhitungan beban kerja di setiap OPD sehingga dapat diketahui kebutuhan PNS untuk mengerjakan Tupoksi di masing-masing OPD. Disamping itu pula dapat dipakai sebagai tolok ukur dan indikator kinerja dari setiap PNS. Dalam hal untuk memenuhi kebutuhan PNS di setiap OPD, Anjab dan ABK dipakai sebagai pedoman dan dasar untuk perhitungan kebutuhan PNS yang menjadi usulan formasi ke Pemerintah Pusat. Dengan adanya Anjab dan ABK setiap PNS akan dapat mengetahui uraian tugas dan jenis pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan perhitungan beban kerja untuk setiap pekerjaan sesuai dengan jabatan masing-masing PNS. Semoga dengan adanya Anjab dan ABK kinerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat meningkat yang pada akhirnya nanti akan dapat juga berpengaruh kepada Reward dan punishment. Dengan meningkatnya kinerja PNS sudah pasti akan meningkatkan keberhasilan kinerja Pemerintah Kota Denpasar terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.