Menu

Butuh 900.000 PNS, Pegawai Honorer 46 Tahun ke Bawah Lolos

  • Rabu, 31 Januari 2007
  • 9679x Dilihat
Sampai 2009 dipastikan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) baik honorer maupun umum mencapai 900.000 orang. Jadi, para tenaga honorer berumur 46 tahun tidak perlu kuatir. Sebab pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. \"Setelah revisi itu semua pegawai honorer di bawah usia 46 tahun dipastikan akan menjadi PNS. Untuk seleksi tidak menggunakan UAN dan pelaksanaanya akan diserahkan ke kabupaten masing-masing,\" kata Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, saat ditemui di sela seminar nasioal tentang pelayanan birokrasi di era Migas di Pemkab Bojonegoro, Senin (22/1). Pada penerimaan CPNS dari honorer 2005 masih mengacu pada PP 48 yang di antaranya mengatur pengangkatan honorer menjadi PNS. Jika berusia 46 tahun harus memiliki masa kerja minimal 10 tahun secara terus menerus. Namun sekarang ketentuan tersebut tidak berlaku lagi. \"Sekarang ini revisi PP 48 tahun 2005 sudah selesai. Draf sudah kami serahkan ke Sekretariat Negara (Sekneg) untuk disetujui dan ditandatangani Presiden. Target revisi PP selesai akhir Februari ini,\" tegas Taufiq. Untuk penerimaan CPNS 2006 yang akan dilakukan pada 2007 tidak ada rekrutmen secara nasional, melainkan sudah menjadi otonomi daerah. Seperti tes seleksi tetap dilakukan daerah tapi gaji dibayar pusat. Bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang gajinya tidak dibiayai APBD maupun APBN akan membentur tembok tebal. Masalahnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya nasib para PTT/GTT tersebut kepada menteri yang membidanginya. \"Saya ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Jadi yang saya urus yang ada dalam rumah tangga sendiri, di aparatur negara,\" katanya. Tentang banyaknya daerah yang jumlah PNS-nya terlalu gemuk, Taufiq berencana melakukan relokasi para pejabat tersebut ke wilayah lain yang membutuhkan. Itu dilakukan dalam rangka meratakan tenaga yang dibutuhkan masing-masing daerah. Daerah yang memiliki tenaga PNS melebihi kuota di antaranya Kutai Kartanegara, Kaltim yang memiliki PNS sebanyak 12.000 orang. Selain itu juga di Tabanan, Bali, sebanyak 14.000 PNS. Jumlah itu, kata Taufiq, sangat tidak ideal. Taufiq juga menyinggung pelayanan publik di masing-masing daerah yang sudah lumayan bagus. Ada beberapa daerah yang menjadi percontohan terus meningkat seiring dengan adanya otonomi daerah. Daerah yang sudah menerapkan pelayanan publik dengan baik, Lamongan, Sidoarjo, Purbalingga, Karanganyar (Jateng), Jembrana (Bali), Balikpapan (Kaltim), dan Solok. \"Di Jatim ada 300 pelayanan publik sudah memperoleh penghagaan ISO 2001,\" katanya.