Menu

Cegah Perilaku KKN Pejabat Publik melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

  • Selasa, 28 September 2021
  • 691x Dilihat

Senin, 27 September 2021 BKPSDM Kota Denpasar melaksanakan Sosialisasi Penyampaian LHKPN Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar secara virtual dengan menghadirkan Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Peserta sosialisasi adalah wajib lapor dari Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Direktur Utama Perumda Se-Kota Denpasar, Camat dan Lurah se-Kota Denpasar.

Sosialisasi dibuka oleh Walikota Denpasar, Bapak I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE dan Laporan Kegiatan disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar, Bapak Drs. I Wayan Sudiana selaku Wakil Kordinator II Unit Pengelola LHKPN Kota Denpasar. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan  pemahaman  para pejabat publik sebagai Penyelenggara Negara terkait LHKPN sehingga mampu mewujudkan Penyelenggara Negara Pemerintah Kota Denpasar yang berintegritas dan berkomitmen tinggi melaporkan LHKPN tepat waktu dan akurat.