Dalam kelanjutan penyempurnaan RUU tentang Kearsipan, Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) mengemukakan solusi digitalisasi arsip. Tujuannya untuk memaksimalkan pengamanan arsip.
Menindaklanjuti hal tersebut BKPP Kota Denpasar melakukan digitalisasi arsip seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar secara bertahap, mulai dari Badan – Badan, Dinas - Dinas dan Kecamatan – Kecamatan serta Kelurahan.
Tujuan digitalisasi arsip, selain mengamankan arsip, juga dapat mempermudah dalam proses kepegawaian yang butuh arsip – arsip dan tidak membutuhkan waktu lama serta menunggu yang bersangkutan mengumpulkan arsipnya.
Hal ini adalah salah satu bentuk pelayanan dari BKPP Kota Denpasar yang diberikan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Sebagai contoh dalam proses usulan Kenaikan Pangkat, dengan adanya arsip digital para PNS yang akan naik pangkat tidak perlu mengumpulkan berkas lagi. Para PNS yang akan naik pangkat nantinya hanya tinggal menyampaikan SKP (dulunya DP3) yang terbaru, selanjutnya menunggu terbitnya SK Kenaikan Pangkat saja. Program ini direncanakan berlaku efektif untuk usulan Kenaikan Pangkat periode oktober 2015.
Untuk jangka panjangnya proses usulan – usulan seperti ke BKN bisa memakai arsip digital ini, dapat menghemat waktu dan biaya. Dan hasil produk dari BKN juga berupa softcopy. Daerah – daerah yang mempunyai kendala akan jarak, tidak perlu jauh – jauh datang ke BKN. PNS juga bisa mendownload arsipnya jika diperlukan sewaktu – waktu.