Rabu, 10 Agustus 2022, BKPSDM Kota Denpasar melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) mengadakan diskusi melalui Zoom Meeting terkait Pendataan Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah sesuai Surat Sekretaris Daerah Kota Denpasar Nomor 800/4995/BKPSDM, tanggal 1 Agustus 2022.
Diskusi hari ini diisi narasumber Kepala BKPSDM Kota Denpasar, Drs. I Wayan Sudiana, didampingi Kepala Bidang PPI, Gusti Ayu Made Suryani, SE.,M.A.P dan Pejabat Fungsional, Ida Ayu Komang Saraswatini,SE dan I Wayan Ardana, S.Kom.
BKPSDM kembali menegaskan bahwa saat ini difokuskan pada pendataan non ASN dan akan menunggu informasi resmi dari pusat terkait tindak lanjut pendataan tersebut.
Diskusi dapat ditonton kembali di kanal Youtube BKPSDM Kota Denpasar