Identitas Kepegawaian
Kelengkapan administrasi kepegawaian yang sangat penting dimiliki PNS adalah Kartu Pegawai/Karpeg disamping Kartu Suami/Karsu dan Kartu Istri/Karis.
Karpeg, Karsu/Karis wajib dimiliki oleh PNS selama menjadi PNS dan dengan sendirinya menjadi tidak berlaku saat sudah tidak menjadi PNS seperti Pensiun atau mengalami proses pemberhentian PNS.
Mari para smart ASN Kota Denpasar lengkapi diri anda dengan identitas kepegawaian yang lengkap demi kepastian hukum aparatur dalam melakukan pelayanan publik.
#besmartasndenpasar