Dimohon untuk nama-nama peserta SKB terlampir agar menyesuaikan titik lokasi kembali ke BPSDM Provinsi Bali karena sesuai informasi kami sebelumnya titik lokasi BKN regional X dipergunakan untuk intansi pusat, mengingat batas waktu pilih titik lokasi berakhir pada hari jumat tanggal 7 Agustus 2020.
Untuk rekan-rekan yang kebetulan kenal agar dibantu menginformasikan kepada yang bersangkutan.
Terima Kasih