Informasi kepada Pelamar Cpns Kota Denpasar tahun anggaran 2019 :
1. Bagi pelamar formasi umum agar mengupload akreditasi PT atau Prodi pada saat lulus, Pansel cpns akan melakukan pengecekan ulang ke BAN PT atau LAM PTKes untuk memastikan PT/Prodi Pelamar terakreditasi saat pelamar lulus
2.Bagi pelamar formasi lulusan terbaik agar mengapload akreditasi A untuk PT dan A untuk Prodi pada saat lulus dan Pansel akan melakukan pengecekan ulang ke BAN PT atau LAM PTKes untuk memastikan PT dan Prodi Pelamar terakreditasi A pada saat pelamar lulus
3. Pelamar yang belum mengupload lamaran agar berhati-hati cermati persyaratan surat lamaran, pasfoto, KTP, Ijasah asli, Transkrip asli, STR (dokter) dan akreditasi pada saat lulus
Demikian informasi untuk dapat dilaksanakan, terima kasih