Menu

[Klarifikasi] Info Terbaru Kepada Pelamar CPNS Kota Denpasar

  • Rabu, 03 Oktober 2018
  • 7826x Dilihat

Klarifikasi: menunjuk kepada surat  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/480/M.SM.01.00/2018 Tanggal 2 Oktober 2018 tentang Penjelasan Perubahan Permenpan 36 Tahun 2018 sebagaimana terlampir maka terkait persyaratan akreditasi kampus agar mengacu kepada surat tersebut dengan demikian maka informasi terdahulu terkait dengan akreditasi kampus dinyatakan tidak berlaku.

SURAT_MENPANRB