Menu

MEDIASI PERMOHONAN IZIN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

  • Jumat, 16 Februari 2024
  • 1022x Dilihat

Kamis, 15 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kota Denpasar telah dilaksanakan Mediasi terhadap Permohonan Izin Perceraian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Mediasi dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa Hukuman Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Mediasi dilaksanakan sebagai upaya merukunkan kembali suami istri yang bersangkutan sebelum Pejabat mengambil keputusan.