Menu

Membahas Rencana Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (single salary)

  • Rabu, 21 Agustus 2019
  • 548x Dilihat

Salam Sewakadarma, BKPSDM mengadakan rapat membahas rencana tambahan penghasilan berbasis kinerja (single salary) yg mrpakan tndak lanjut Permenpan 34 th 2011 ttg Pedoman Evaluasi Jabatan dan Permenpan 63 th 2011 ttg Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri. Rapat dipimpin Plt. Seretaris BKPSDM dihadiri Ka Balitbang, Irban I, BPKAD, Bappeda, Bag Hk dan Ham dan pejabat di lingkungan BKPSDM Kota Denpasar