Menu

Meneg PAN Taufiq Effedi : Instansi Pemerintah Bukan untuk Menampung Pengangguran

  • Rabu, 03 September 2008
  • 1839x Dilihat
JAKARTA, 4 AGUSTUS--Meneg PAN Taufiq Effendi mengatakan agar pelaksanaan pengadaan PNS berdasarkan transparansi, obyektif, tidak diskriminatif, akuntabel, serta tidak dipungut biaya apapun. “Mindset para pejabat kepegawaian harus berubah, bahwa instansi pemerintah bukan seperti tugas dinas sosial untuk menampung pengangguran,” ujar Menteri ketika membuka Rakor Pengadaan PNS tahun 2008 di Jakarta, Senin (4/8). Karena itu setiap unit organisasi masing-masing instansi melakukan perencanan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan, guna menghitung kebutuhan riil organisasi sesuai dengan beban kerja. “Dalam pengadaan PNS agar mengutamakan pengisisan tenaga-tenaga tenis/substansi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung organisasi dalam memberikan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Menteri. Dalam acara yang berlangsung 4-5 Agutsus itu, dihadiri 75 instansi pemerintah pusat, dan 498 instansi daerah. Berbagai masalah yang akan dibahas dalam acara itu antara lain, arah kebijakan penataan SDM, efisiensi dana transfer ke daerah, penataan anggaran belanja PNS sebagai upaya mendukung profesionalisme PNS. Materi lainnya terkait dengan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan, pengadaan PNS berbasis kompetensi, pembinaan dan pengawasan Sekdes menjadi PNS, persyaratan olahragawan/pelatih berprestasi menjadi CPNS dalam meningkatkan prestasi olahraga nasional, serta penyelesaian penetapan NIP. Juga dibahas pembinaan tenaga honorer yang sudah menjadi CPNS dan penanganan tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS. Lebih lanjut Meneg PAN mengatakan, proses pengadaan PNS harus bisa menjaring putra-putri terbaik (tepat orang), dan tepat waktu dengan mengacu pada siklus penetapan formasi, selaras perencanaan RAPBN. Ditambahkan, Pengadaan PNS berbasis kompetisi dimaksudkan untuk merekrut SDM yang memiliki kualifikasi kompetensi jabatan yang melakukan inovasi, kreativitas untuk menciptakan lapangan kerja, memberdayakan masyarakat dan lain-lain. “Jadi, PNS ke depan harus mampu memberi nilai tambah bagi organisasinya, termasuk kompetensi dirinya dalam memangku jabatan yang diamanatkan,” ujarnya. Melalui perencanaan SDM dan pelaksanaan rekrutmen yang baik, ke depan masalah komposisi dan distribusi PNS yang belum rasional dapat teratasi, tidak ada lagi pameo PGPS (Pinter Goblog Penghasilan Sama). Sebab penerimaan CPNS akan didasarkan kebijakan lowongan formasi sesuai dengan kompetensi jabatan, kualifikasi pendidikan, tempat unit kerja penugasan, serta penilaian jabatan berdasarkan informasi jabatan (beban kerja, tingkat risiko/bahaya, penguasaan teknologi dan lain-lain). (HUMAS MENPAN)