Menu

Monitoring dan Evaluasi Pemberhentian PNS

  • Rabu, 09 Oktober 2019
  • 1039x Dilihat

Monev Pemberhentian PNS

Sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Keputusan Walikota tentang Pemberhentian PNS akibat Hukuman Disiplin Berat, Rabu tanggal 9 Oktober 2019 dilaksanakan Monev dan evaluasi atas pelaksanaan Keputusan Pemberhentian tersebut. Monev dipimpin Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi didampingi Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian dan berlangsung di instansi tempat tugas PNS dimaksud.

Monev bertujuan untuk memastikan tindak lanjut keputusan pemberhentian PNS khususnya terkait penentuan hak-hak kepegawaian yang bersangkutan.
#monevpemberhentianpns