Menu

PELANTIKAN PEJABAT ESELON III DAN IV DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR

  • Selasa, 04 Februari 2014
  • 1725x Dilihat

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon III dan IV adalah suatu proses untuk mengisi kekosongan jabatan struktural akibat adanya pejabat yang mengalami masa purna bakti, atau adanya penugasan menduduki jabatan baru sehingga perlu segera diisi dengan pejabat definitif.
Mutasi jabatan merupakan salah satu pola pengembangan karier pns dengan tujuan, terciptanya peningkatkan kinerja pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah kota denpasar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat merupakan sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri pns sehingga tercapainya sumberdaya yang profesional, disiplin, bermoral serta memiliki kesadaran yang tinggi terhadap tanggung jawab sebagai pelayan publik.