Menu

Pelayanan Kepegawaian online

  • Kamis, 19 Maret 2020
  • 1315x Dilihat

Pelayanan Kepegawaian online

Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dengan mengurangi kontak langsung maka Pelayanan Kepegawaian PNS dilakukan secara online sesuai Surat terlampir.

Demikian untuk dilaksanakan

Pelayanan Kepegawaian Online