Menu

PEMERIKSAAN DUGAAN PELANGGARAN DISIPLIN ASN

  • Senin, 11 Mei 2026
  • 8x Dilihat

Hukuman Disiplin dan Pertimbangan Izin Perceraian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin terhadap Pegawai ASN.
Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa Hukuman Disiplin dan Pertimbangan Izin Perceraian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Pemeriksaan dilaksanakan untuk mengetahui kebenaran pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai ASN, serta untuk mengetahui faktor penyebab pegawai melakukan pelanggaran.