Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 812 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 dan Keputusan Walikota Denpasar, Nomor 188.45/1600/HK/2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar membutuhkan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019. Pengumuman dapat di unduh dibawah ini :
Pengumuman Penerimaan CPNS Kota Denpasar Tahun 2019
Pendaftaran dapat dimulai pada tanggal 11-11-2019 jam 11.11 p.m. WIB