Halo sobat bawos, mimin muncul lagi nih, berhubung banyak calon peserta yang semangat bertanya terkait pengalaman kerja untuk seleksi PPPK, ini uraiannya ya:
a. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai Database Tenaga Honorer Eks K-II BKN;
b. Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;
c. Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbudristek;
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.
Dengan uraian informasi ini maka pelamar Seleksi PPPK Guru yang masuk dalam kategori tersebut diatas dapat melamar, tanpa melampirkan pengalaman minimal 3 tahun bekerja pada bidang kerja yang relevan.
Okay, semoga informasi dari mimin ini bisa menambah informasi terkait seleksi PPPK ya
Pokoknya pantau terus medsos BKPSDM Official karena mimin akan selalu update informasi sesuai kebutuhan sobat bawos!