Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat adalah suatu proses untuk mengisi kekosongan jabatan struktural akibat adanya pejabat yang mengalami masa purna bakti, atau adanya penugasan menduduki jabatan baru sehingga perlu segera diisi dengan pejabat definitif.
Mutasi jabatan merupakan salah satu pola pengembangan karier PNS dengan tujuan, terciptanya peningkatkan kinerja pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat merupakan sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri PNS sehingga tercapainya sumberdaya yang profesional, disiplin, bermoral serta memiliki kompetensi dan kesadaran yang tinggi terhadap tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar oleh Bapak Walikota dilaksanakan di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar pada 24 Desember 2014. Sebanyak 83 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya untuk memangku jabatan baru.
Diantara 83 pejabat tersebut, ada yang dipromosikan ke eselon yg lebih tinggi dan beberapa pejabatan hanya di mutasi ke SKPD lain.