Penganggaran Berbasis Kinerja
Sebagai tindak lanjut permenpan RB no 40 thn 2018 ttg Pedoman Sistem Merit dlm Manajemen ASN dan Peraturan KASN no 9 thn 2019 ttg Tata Cara Penilaian Mandiri Sistem Merit dlm Manajemen Asn di lingk Instansi Pemerintah, Kepala Bkpsdm bersama plt sekretaris bkpsdm mengadakan Rapat membahas pengganggaran keg Apbd TA 2020 yg diikuti Pejabat Administrator dan Pengawas di Bkpsdm Kota Denpasar
Kepala Bkpsdm memberi arahan agar penganggaran kegiatan selalu berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran meliputi : transparansi dan akuntabilitas, disiplin,keadilan, efisiensi dan efektivitas, serta disusun dgn pendekatan kinerja
Reach Merit System 2020 #GoAsnDenpasar