Komisi Informasi Provinsi Bali sesuai dengan Amanat UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Menganugrahkan Sertifikat dengan Kualifikasi INFORMATIF kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan sepanjang Tahun 2020.
Terimakasih atas masukan dan kunjungannya ke akun media sosial kami sebagai bahan perbaikan dalam memberikan pelayanan publik di Kota Denpasar.