Menu

PENGUMUMAN Penjatuhan Hukuman Disiplin an. I Wayan Sukarta

  • Senin, 16 September 2019
  • 1728x Dilihat

Pengumuman Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/1411/HK/2019 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa pemberhentian Tidak dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil. kepada:

Nama                          : I Wayan Sukarta

NIP                             : 197412312009031013

Pangkat/Gol Ruang    : Juru (I/c)

Jabatan                        : Sopir pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar

Unit Kerja                   : Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar

Karena yang bersangkutan pada tanggal 12 Juni 2019 telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010

Lampiran SK:

SK Walikota Nomor 188.45/1411/HK/2019