Menu

Penilaian DUPAK Guru & Pengawas

  • Kamis, 03 Oktober 2019
  • 3397x Dilihat

Penilaian DUPAK Guru & Pengawas

Dalam rangka penilaian Daftar Usul Penetapan angka kredit jabatan fungsional guru dan pengawas sekolah periode masa penilaian sampai dengan 31 Desember 2019, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kota Denpasar mengadakan penilaian melalui Tim Penilai Angka Kredit Jafung Guru dan Pengawas pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 bertempat di Ruang Rapat Rumah Pintar.

Kasubid. Kepangkatan pada BKPSDM Kota Denpasar bertugas sebagai Sekretaris merangkap Anggota Tim Penilai DUPAK. Penilaian ini merupakan persyaratan sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dimana penilaian DUPAK wajib ditempuh untuk bisa naik ke jenjang kepangkatan lebih tinggi.

Penilaian ini juga membawa kewajiban yang cukup besar bagi Jafung Guru karena adanya kewajiban untuk Pengembangan Diri dan keharusan untuk melaksanakan Publikasi Ilmiah.

#gurupengawasprofesional