PENTING.....INFO KEPEGAWAIAN
Diinformasikan kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, bahwa dalam pengurusan Administrasi Kepegawaian (Kenaikan Pangkat, Pensiun, Satya Lencana, Karis/Karsu, Karpeg termasuk proses pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, dan lain-lain) tidak dipungut biaya apapun. Kalau ada oknum-oknum tertentu yang memungut biaya baik perorangan, kelompok atau mengatasnamakan BKD Kota Denpasar agar menginformasikan ke BKD Kota Denpasar melalui Telp. (0361) 467758, (0361) 460977, e-mail bkd@denpasarkota.go.id atau kritik dan saran melalui www.denpasar.go.id/bkd