Persiapan Kenaikan Pangkat Periode April 2020, Pembahasan Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Penegasan PSTK SKP
Rabu tanggal 18 September 2019 bertempat di Ruang Pertemuan BKPSDM Kota Denpasar dilaksanakan rapat membahas 3 agenda sekaligus yaitu penetapan jabatan pelaksana berbasis kompetensi bagi pelaksana di seluruh Perangkat Daerah, Pemenuhan Persyaratan bagi usulan Kenaikan pangkat PNS periode April 2020 dan Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai (PSTK SKP). Rapat dipimpin PLT Sekretaris BKPSDM Kota Denpasar didampingi Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Perhargaan, Kasubid Kepangkatan dan Kasubid Mutasi serta dihadiri seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kota Denpasar
Tujuan dari pembahasan ini adalah agar penempatan Jabatan Pelaksana sesuai dengan kompetensi dalam Anjab ABK, menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier dan Proses Kenaikan pangkat PNS yang tepat waktu