Piagam Penghargaan dari Kepala Kanwil DJP Bali diberikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar atas kerjasamanya dalam penyampaian data dan/atau informasi yang berhubungan dengan perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2017