Menu

Rakornas dan Peluncuran SIMPEGNAS BKN

  • Jumat, 02 Juli 2021
  • 1221x Dilihat

TERUS BERINOVASI UNTUK LAYANAN KEPEGAWAIAN YANG LEBIH BAIK

Mengacu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BKN meluncurkan SIMPEGNAS sebagai sistem aplikasi pengelolaan data ASN.

Peluncuran dilaksanakan pada Kamis, 1 Juli 2021 oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana bersama Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Kegiatan ini bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2021 yang dilakukan di Kota Denpasar, Bali secara hybrid dan bersamaan dengan dimulainya PDM ASN dan PPT Non-ASN 1 Juli 2021.

Selain mengumumkan SIMPEGNAS, BKN juga menyatakan sudah memulai penataan layanan kepegawaian terintegrasi dengan sistem aplikasi induk kepegawaian yang disebut Sistem Informasi ASN (SiASN) dan melakukan berbagai perbaikan proses bisnis, termasuk pemutakhiran data mandiri oleh setiap ASN melalui Aplikasi MySAPK yang akan dimulai Juli – Oktober 2021.

Selanjutnya penataan sistem informasi ASN tersebut diintegrasikan dengan Simpegnas, yakni sistem aplikasi pengelolaan data ASN berbagi pakai untuk seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah.

Hal tersebut bertujuan agar pengelolaan data terhubung langsung dengan database nasional yang dikelola BKN melalui SIASN. 

Tidak hanya itu, data kepegawaian melalui Simpegnas yang terintegrasi dengan SIASN juga akan tersedia modul sistem manajemen kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS sehingga terbentuk profil kinerja PNS secara nasional, yang memuat integrasi rencana dan penilaian kinerja, riwayat kompetensi, dan integrasi data hasil penilaian kinerja.