Rakornis Anjab& ABK
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Kemenpan RB menyelenggarakan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anjab dan ABK yang diikuti seluruh Biro/Bagian Organisasi dan BKD/BKPSDM Pemerintah Daerah di Indonesia pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2020 bertempat di R Pertemuan Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Pemerintah Kota Denpasar diwakili Kasubid Data dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar dan Kasubag Kelembagaan dan Analisis Jabatan Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar.
Sosialisasi ini bertujuan sinkronisasi antara 2 perangkat daerah khususnya dalam rangka pengusulan kebutuhan pegawai dalam e-formasi 2020-2025.