Menu

Regulasi Kode Etik ASN

  • Senin, 14 Oktober 2019
  • 1295x Dilihat

Regulasi Kode Etik ASN

Dalam rangka membentuk ASN yang berkarakter Pelayan Publik dan profesional perlu diatur Kode Etik dalam suatu bentuk hukum Peraturan Walikota sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
Pembahasan draft Peraturan Walikota tentang Kode Etik ASN dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 bertempat di ruang Kabag Hukum dan Ham Setda Kota Denpasar yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Kasubid Disiplin dan Penghargaan, Kasubag Peraturan Perundang-undangan, Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian serta dipandu oleh Tim Penasehat Hukum Pemerintah Kota Denpasar.