Menu

Stop Pungli - PNS harus tingkatkan pelayanan secara profesional.

  • Kamis, 20 Oktober 2016
  • 3495x Dilihat

 Kepada seluruh Instansi Pusat dan Daerah agar segera menghentikan praktik pungutan liar (pungli). Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo, sesaat setelah Polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Terkait OTT tersebut, Jokowi, sapaan akrabnya, bahkan langsung memerintahkan pejabat terkait untuk langsung memecat pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Dan saya perlu peringatkan seluruh lembaga, seluruh instansi mulai sekarang ini, mulai stop yang namanya pungli. Hentikan yang namanya pungli, terutama terkait pelayanan kepada masyarakat. Stop, hentikan,” tegas  Jokowi.

Perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenhub tersebut sangat disayangkan oleh banyak pihak. Hal ini akan berdampak buruk pada citra dan kinerja PNS lainnya,

BKPP Kota Denpasar sebagai badan yang memanajemen PNS di Kota Denpasar mengharapkan PNS Kota Denpasar untuk tidak terlibat dalam praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) karena akan ada pihak yang dirugikan. BKPP Kota Denpasar menghimbau semua PNS untuk bekerja sesuai dengan Moto Pelayanan yaitu Sewaka Dharma yang artinya meningkatkan dan memberikan pelayanan dengan lebih professional, sehingga masyarakat benar-benar merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.