Untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19, seluruh Penyelenggara Pelayanan Publik di Kota Denpasar memberlakukan upaya penguatan Tes dan Tracing Pemerintah dengan Teknologi melalui QR Code PeduliLindungi sesuai SE Walikota Nomor 180/609/HK/2021.
Mulai hari Senin, 20 September 2021 bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi dan layanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Wajib untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi serta menunjukkan sertifikat vaksin yang terdapat pada aplikasi.
Kami ingatkan juga agar seluruh peserta CPNS Pemerintah Kota Denpasar 2021 menginstal aplikasi PeduliLindungi untuk selanjutnya menunjukkan sertifikat vaksin pada saat SKD.
Simak Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk MPP Denpasar dalam infografis berikut!